13 Dus Miras Disita dari Kawasan Kalideres
access_time Selasa, 06 September 2016 21:49 WIB
remove_red_eye 2905
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
13 dus minuman keras (miras) dari tiga warung kelontong di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat disita petugas gabungan.
Razia kita gelar untuk merespon keluhan warga melalui Qlue
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, razia miras ini melibatkan 25 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri.
37.071 Miras Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai"Razia kita gelar untuk merespons
keluhan warga melalui Qlue terkait keberadaan miras yang dijual di warung kelontong," katanya, Selasa (6/9).Tamo mengungkapkan, dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan 13 dus miras jenis anggur dari tiga warung di Jalan Kampung Gombol Raya, RT 04/13, Jalan Rawa Lele, RT 10/10 dan Kampung Gombol, RT 08/13.
"Kita akan terus galakan razia miras untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat," tandasnya.